Sintang, sman1stg.sch.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan surat Nomor:421/1562/DIKBUD-A Tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah yang semula tanggal 2 Mei 2020 menjadi 30 Mei 2020, hal tersebut dilakukan karena memperhatikan situasi dan kondisi Kalimantan Barat yang masih diselimuti pandemi virus Corona. Guna menyikapi surat tersebut, SMAN 1 Sintang mengambil inisiatif untuk kembali melakukan proses pembelajaran daring bagi pesertadidiknya. Setelah sebelumnya memberikan paket data internet bagi guru dan siswa, maka selanjutnya SMAN 1 Sintang melakukan terobosan baru dalam melaksanakan proses pembelajaran daring tersebut yaitu menggunakan Microsoft Office 365 Education.
Kepala SMAN 1 Sintang, Drs.Edy Sunaryo mengatakan “Kami mencoba menggunakan Microsoft Office 365 Education dalam proses pembelajaran daring ini dimasa pandemi Covid-19 karena fitur-fiturnya dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan pembelajaran daring.” Microsoft Office 365 layanannya mencakup Office Online (Word, Powerpoint, Excel dan OneNote), penyimpanan cloud pribadi tak terbatas, yammer, dan situs SharePoint. Selain layanan tadi dengan hadirnya Miscrosoft Office 365 tersebut siswa juga bisa belajar dengan aplikasi dari Miscrosoft Office 365 tersebut, misalnya sway dan forms. Bahkan, SMAN 1 Sintang juga telah melaksanakan Rapat Kelulusan Online dengan menggunakan Microsoft Teams yang ada pada Office 365, guru-guru juga menggunakan aplikasi tersebut untuk proses pembelajaran daring. Secara bertahap juga, semua siswa SMAN 1 Sintang akan dibuatkan akun Office 365 guna melaksanakan pemebelajaran daring tersebut.